Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K-PKK) merupakan segala kegiatan ekonomi yang diusahan oleh keluarga, baik, secara perorangan maupun kelompok, yang modalnya bersumber dari swadaya masyarakat, bantuan pemerintah, bantuan luar negeri, swasta, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Produk/Hasil Olahan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan UP2K TP.PKK Desa Mekarmaju. UP2K PKK merupakan salah satu Program Kerja Pokja II.