Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, Memanfaatkan Hak Pilihnya di TPS.003 Desa Mekarmaju
Kabupaten Bandung, 14 Februari 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, tidak hanya memimpin proses demokrasi di wilayahnya, tetapi juga turut serta dalam menjalankan hak pilihnya sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Syam Zamiat Nursyamsi menjalankan kewajibannya sebagai pemilih dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Desa Mekarmaju.
Tidak hanya itu, yang menarik dari partisipasi Syam Zamiat Nursyamsi adalah kehadiran istri tercintanya yang mendampinginya dalam proses pemilihan. Hal ini mencerminkan komitmen dan kesadaran bersama untuk turut serta dalam menjaga dan mengawal demokrasi, serta menjalankan hak pilih sebagai hak asasi setiap warga negara.
Kehadiran Syam Zamiat Nursyamsi di TPS 003 Desa Mekarmaju tidak hanya sebagai seorang pemilih biasa, tetapi juga sebagai pemimpin yang memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat. Tindakan ini tentu saja memperkuat integritas dan kredibilitasnya sebagai Ketua KPU Kabupaten Bandung yang bertanggung jawab dan berkomitmen dalam memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan.
Partisipasi Syam Zamiat Nursyamsi dan istri dalam proses pemilihan ini juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjalankan hak suaranya. Melalui kesadaran dan partisipasi aktif seperti ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama membangun demokrasi yang kuat dan berkualitas di Kabupaten Bandung.
Dengan demikian, partisipasi Syam Zamiat Nursyamsi dalam pemilihan di TPS 003 Desa Mekarmaju tidak hanya merupakan tindakan rutin sebagai warga negara, tetapi juga sebuah komitmen dan dedikasi untuk menjaga dan memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal. Semoga dengan adanya contoh dan teladan seperti ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk turut serta dalam membangun masa depan demokratis yang lebih baik.