Desa Mekarmaju

Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Mekarmaju

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mekarmaju Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

Berita Desa

Sosialisasi Peningkatan Kesadaran terhadap Pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Kegiatan ini dihadiri Oleh Para Ketua Rukun Warga (RW) Se Wilayah Desa Mekarmaju dengan Narasumber dari Kecamatan Pasirjambu yang dipimpin Oleh Sekertaris Camat Pasirjambu

Nah Wargi Mekarmaju Apa sih IMB itu ?

IMB atau kepanjangan dari Izin Mendirikan Bangunan adalah surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pihak lembaga terkait, yang menyatakan bahwa pemilik bangunan telah melaporkan dan diizinkan, mendirikan bangunan sesuai dengan fungsi dan desain yang telah ditetapkan secara teknis dalam perencanaan.

Landasan hukum yang mengatur pemberian izin bangunan diatur dalam Undang-Undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden RI No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Terkait dengan pajak bumi dan bangunan untuk perorangan maupun badan hukum, yang memiliki kewajiban membayarkan pajak atas bangunannya sesuai besaran yang telah ditentukan.Dianjurkan untuk dapat melakukan permohonan pengajuan pembuatan IMB disaat akan mendirikan bangunan agar memiliki legalitas yang sah dari pemerintah dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Apa Manfaat IMB

Setiap aturan yang dibuat oleh Pemerintah pastilah memiliki tujuan dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat, berikut adalah manfaat pembuatan IMB yang akan diterima.

  • Memberikan perlindungan hukum atas tanah dan bangunan yang Anda miliki, dari usaha-usaha yang mengancam kepemilikan tanah dan bangunan Anda atau terjadi sengketa yang melibatkan batas kepemilikan tanah.
  • Akan mendapatkan pengakuan secara hukum dan negara tentang kepemilikan tanah dan bangunan sesuai dokumen IMB yang Anda miliki.
  • Memiliki legalisasi dan kepercayaan pihak lain, jika suatu ketika Anda akan menjual tanah beserta bangunan tersebut kepihak lain.
  • Memiliki nilai tambah investasi dimata perbankan atau lembaga penjamin aset lainnya berupa bangunan dan tanah yang terlegalisasi.
  • Meminimalisir perselisihan-perselisihan yang akan muncul kemudian hari mengenai batas-batas tanah dan sejarah kepemilikannya.

Nah Wargi Mekarmaju ternyata banyak sekali manfaatnya ya, maka pada masa sekarang ini sangatlah penting bagi masyarakat untuk segera membuat IMB bangunan agar tidak terjadi perselisihan dikemudian hari.

nah setelah Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan diharapkan kepada Bapak ketua RW dapat menyampaikan kembali Informasi ini kepada Masyarakat di wilayahnya apabila ada warganya yang ingin Membuat IMB..

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

4.526

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI4.526penduduk

4.370

PEREMPUAN

PEREMPUAN4.370penduduk

1

BELUM MENGISI

BELUM MENGISI1penduduk

8.897

TOTAL

TOTAL8.897penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

USEP BUNYAMIN

Sekretaris Desa

IRMA PUSPA NUGRAHA

Kaur Keuangan

CHEPY ABDUL GHOPUR

Kaur Umum

INDRA PURNAMA

Kaur Perencanaan

HADI NUGRAHA

Kasi Pemerintahan

IIM WIDANSYAH

Kasi Kesra

DENDI SUGIANTO

Kasi Pelayanan

AJAT ROHMANA

Kepala Dusun 1

RIKI ROHIMAT EFFENDI

Kepala Dusun 2

AGUS EFFENDI

Kepala Dusun 4

AYUB KAMALUDIN

Staff 1

DEWI SRIWAHYUNI RAHAYU

Staff 2

ELI KURNIA

Staff 3

DENI HAMDANI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

1

Orang

Kematian

6

Orang

Masuk

8

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

7

Orang

Masuk

18

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

5

Surat

Minggu Ini

30

Surat

Bulan Ini

82

Surat

Bulan Lalu

98

Surat

Tahun Ini

381

Surat

Tahun Lalu

1,467

Surat

Total

2,377

Surat

Peta Desa
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 634
Kemarin : 408
Total Pengunjung : 388.676
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.218.70.93
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

APBDesa 2023 Pendapatan

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

USEP BUNYAMIN

Kepala Desa

IRMA PUSPA NUGRAHA

Sekretaris Desa

CHEPY ABDUL GHOPUR

Kaur Keuangan

INDRA PURNAMA

Kaur Umum

HADI NUGRAHA

Kaur Perencanaan

IIM WIDANSYAH

Kasi Pemerintahan

DENDI SUGIANTO

Kasi Kesra

AJAT ROHMANA

Kasi Pelayanan

RIKI ROHIMAT EFFENDI

Kepala Dusun 1

AGUS EFFENDI

Kepala Dusun 2

AYUB KAMALUDIN

Kepala Dusun 4

DEWI SRIWAHYUNI RAHAYU

Staff 1

ELI KURNIA

Staff 2

DENI HAMDANI

Staff 3