------- Musyawarah Dusun 2 -------------------
Sabtu, 04 Januari 2020
Hari libur yaa kawan, Tapi tidak menurunkan semangat Tim melaksanakan Musyawarah Dusun. Di Pandu oleh Pendamping Desa dan BPD untuk menjembatani prioritas pembangunan pada RPJMDesa
Mengacu pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2015 Pasal 8 ayat (1) . Musdus dilaksanakan setiap bulan Januari paling lambat akhir minggu ke III. Dapat dilaksanakan pada hari kerja maupun diluar hari kerja, sing hari maupun malam hari namun tidak boleh dilaksanakan pada hari raya keagamaan dan hari kemerdekaan .
Hari ini merupakan hari ke 2 pelaksanaan Musyawarah Dusun/Rempug Warga Dusun 2 yang dilaksanakan di Aula Desa Mekarmaju
Kaur Perencanaan memfasilitasi penggalian masalah dan potensi dusun dengan menggunakan tiga alat kajian
1. Sketsa Desa
2. Kalender Musim
3. Diagram Kelembagaan